BREAKING NEWS

Senin, 15 Maret 2021

Akhir dari Pembelajaran Jarak Jauh ?

 

 

Akhir dari Pembelajaran Jarak Jauh ?

Oleh : Muhammad Ardhian Anwar *

Berdasarkan konferensi digital seperti dikutip dari kanal Youtube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020) “ Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah, Kanwil atau Kemenag untuk menentukan pemberian izin tatap muka untuk sekolah-sekolah di bawah kewenangannya. Kebijakan ini berlaku Januari 2021.”

Foto oleh Akela Photography dari Pexels

Apakah kebijakan tersebut akan menjadi akhir dari pembelajaran jarak jauh ? Kita ketahui bahwa sejak Maret 2020, awal dimana munculnya suatu wabah Covid-19 dengan dua kasus positif Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, dalam hal ini pemerintah memutuskan bahwa pembelajaran di sekolah terpaksa dilakukan secara online.

Untuk pertama kalinya system pembelajaran di Indonesia harus dilakukan secara daring, hal ini dikarenakan situasi penyebaran virus Covid-19 mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Dalam menanggapi hal tersebut, pemerintah mendorong semua elemen masyarakat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah dengan tingkat penyebaran virus yang tinggi.

Penyesuaian kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam hal pemberian izin sekolah tatap muka yang akan dimulai pada awal bulan Januari mendatang tentunya menjadi perhatian lebih dikalangan masyarakat, karena dengan kasus Covid-19 yang terus meningkat, masyarakat merasa khawatir akan kebijakan tersebut. Penyesuaian kebijakan ini walaupun hanya diberlakukan bagi sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah, hal ini tetap akan menimbulkan pro kontra dikalangan masyarakat. 

Menurut saya masyarakat tidak perlu khawatir, karena pembukaan sekolah tatap muka yang ingin diterapkan ini harus mendapatkan izin dari tiga pihak, yaitu pemerintah daerah, kepala sekolah, dan perwakilan orang tua murid melalui komite sekolah. Jika pembukaan sekolah tatap muka mendapatkan izin dari ketiga pihak tersebut, kebijakan sekolah tatap muka baru boleh dilaksanakan. Adapun jika terdapat orang tua murid yang tidak ingin anaknya melakukan sekolah tatap muka, maka orang tua murid tersebut dapat membuat keputusan agar anaknya belajar dari rumah. Jadi hak individu setiap siswa terdapat pada orang tua siswa tersebut. 

Kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah, tentunya atas dasar pertimbangan yang matang, mengingat bahwa dalam situasi saat ini pembelajaran jarak jauh yang telah dilakukan selama pandemic Covid-19 dinilai belum efektif dan banyaknya hambatan dalam proses pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Mulai dari masalah secara teknis hingga materi pembelajaran yang tidak dipahami oleh sebagian besar siswa, Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan terkait pemberian kewenangan kepada Pemerintah Daerah, Kanwil atau Kemenag dalam menentukan pemberian izin tatap muka untuk sekolah-sekolah di bawah kewenangannya yang akan diberlakukan mulai bulan Januari 2021.

Berikut manfaat diberlakukannya kebijakan sekolah tatap muka yang akan dilakukan pada awal bulan Januari 2021 :

1.      Pertama, Adanya interaksi secara langsung antara murid dengan guru dan juga teman-teman. Interaksi sosial merupakan salah satu kebutuhan manusia, karena manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam menjalankan segala aktivitasnya. Namun kita ketahui bahwa selama pandemic Covid-19 kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online, hal ini tentunya akan membatasi interaksi siswa dengan guru dan juga teman-temannya. Segala aktivitas dan interaksi social dialihkan ke dalam bentuk media sosial. Meskipun demikian, tetap terjalinnya interaksi antara siswa dan guru, tetapi hanya sebatas penyampaian materi, pemberian dan pengumpulan tugas, serta ruang diskusi yang terbatas dalam pembelajaran. Jika kebijakan tatap muka dapat dilaksanakan sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan adanya interaksi sosial secara langsung antara murid dengan guru dan juga teman-temannya. Dengan begitu, para siswa dan guru akan focus dalam memperbaiki kemampuan akademik dan juga memenuhi segala kebutuhan siswa.

 

2.  KeduaMeningkatkan kemampuan akademik dan prestasi siswa. Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan oleh pemerintah, menyebabkan penurunan capaian belajar siswa, hal ini dikarenakan adanya kesulitan yang dialami oleh para siswa, guru dan orang tua murid. Tidak semua orang tua murid dapat mendampingi anaknya dalam belajar karena mereka pun memiliki kegiatan lain seperti bekerja, mengurus rumah, dan sebagainya. Kegiatan PJJ ini pun juga menurunkan konsentrasi siswa dalam belajar dan sebagian besar siswa merasa jenuh atau terbebani dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh guru. Dengan adanya pembelajaran tatap muka yang dilakukan di ruang kelas, maka akan menambah antusiasme para siswa dalam belajar. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara online, terbukti mengurangi antusiasme para siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar, siswa cenderung pasif saat guru memberikan materi melalui aplikasi zoom meeting, whatsapp group, ataupun media lainnya. Jika pembelajaran dilakukan secara tatap muka di ruang kelas, maka siswa akan cenderung lebih aktif dalam belajar ataupun berdiskusi dan akan meningkatkan motivasi siswa dalam belajar. Dengan demikian, kemampuan intelektual dan prestasi siswa dapat berkembang secara maksimal.

 

3.      Ketiga, Memperbaiki kesehatan mental para siswaPembelajaran jarak jauh (PJJ) memberikan tekanan mental pada siswa, hal ini dikarenakan banyaknya tugas yang diberikan oleh para guru, minimnya interaksi, masalah kouta, sinyal, gadget dan lain sebagainya. Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, anak-anak yang terisolasi dan harus mengikuti PJJ belajar dari rumah selama berbulan-bulan karena pandemic Covid-19 menghadapi risiko mental. Kesehatan mental pada anak menjadi hal yang krusial dan sudah menjadi tanggung jawab orang tua, guru, dan pemerintah untuk menjaga kesehatan fisik dan mental pada setiap anak. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara orang tua, guru, dan pemerintah dalam pelaksanaan sekolah tatap muka, dan diharapkan dengan adanya sekolah tatap muka akan memperbaiki kesehatan mental yang dialami oleh para siswa selama PJJ.

Beberapa manfaat diatas dapat dirasakan oleh para siswa, orang tua dan guru. Pemberian izin sekolah tatap muka pada awal Januari 2021, tentunya atas berbagai pertimbangan yang matang dan bagi sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka, maka harus memenuhi persyaratan yang ketat seperti kesiapan protocol kesehatan dan kesiapan system kesehatan lainnya. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan secara berkepanjangan, maka tentunya akan memberikan efek negative dan permanen pada seluruh insan pendidikan khususnya para siswa. Terbukti bahwa PJJ yang berkepanjangan menyebabkan turunnya capaian belajar siswa, kesehatan mental dan minat belajar, tetapi dalam hal ini pemerintah selalu berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik untuk pendidikan di Indonesia berdasarkan riset penelitian yang telah dilakukan. Kebijakan sekolah tatap muka memberikan kesempatan kepada seluruh siswa di Indonesia khususnya para siswa yang berada di daerah pelosok. Kini mereka dapat belajar tanpa merasakan kesulitan yang sempat mereka hadapi saat melakukan PJJ. Dengan demikian, diharapkan kebijakan pemerintah terkait pemberian izin sekolah tatap muka yang akan diberlakukan mulai awal Januari 2021 dapat menjadi solusi dari PJJ yang selama ini dinilai belum efektif dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar dan membawa pengaruh yang baik bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. "artikel telah diposting di dunia kampus 4.0 - https://www.duniakampus40.net/ ''.

*Mahasiswa Program Studi Akuntansi (D3) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.

 

 

Share this:

10 komentar :

 
Copyright © 2014 Tau Gak sih ?. Designed by OddThemes