Akhir dari Pembelajaran Jarak Jauh ?
Oleh : Muhammad Ardhian Anwar *
Berdasarkan
konferensi digital seperti dikutip dari kanal Youtube Kemendikbud, Jumat
(20/11/2020) “ Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk
memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah, Kanwil atau Kemenag untuk menentukan
pemberian izin tatap muka untuk sekolah-sekolah di bawah kewenangannya.
Kebijakan ini berlaku Januari 2021.”
Apakah kebijakan
tersebut akan menjadi akhir dari pembelajaran jarak jauh ? Kita ketahui bahwa
sejak Maret 2020, awal dimana munculnya suatu wabah Covid-19 dengan dua kasus
positif Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, dalam hal ini pemerintah
memutuskan bahwa pembelajaran di sekolah terpaksa dilakukan secara online.
Untuk pertama kalinya
system pembelajaran di Indonesia harus dilakukan secara daring, hal ini
dikarenakan situasi penyebaran virus Covid-19 mengalami kenaikan yang sangat
signifikan. Dalam menanggapi hal tersebut, pemerintah mendorong semua elemen
masyarakat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah
dengan tingkat penyebaran virus yang tinggi.
Penyesuaian
kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam hal pemberian izin sekolah tatap
muka yang akan dimulai pada awal bulan Januari mendatang tentunya menjadi
perhatian lebih dikalangan masyarakat, karena dengan kasus Covid-19 yang terus
meningkat, masyarakat merasa khawatir akan kebijakan tersebut. Penyesuaian
kebijakan ini walaupun hanya diberlakukan bagi sekolah-sekolah yang telah
memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah, hal ini tetap akan menimbulkan
pro kontra dikalangan masyarakat.
Menurut saya
masyarakat tidak perlu khawatir, karena pembukaan sekolah tatap muka yang ingin
diterapkan ini harus mendapatkan izin dari tiga pihak, yaitu pemerintah daerah,
kepala sekolah, dan perwakilan orang tua murid melalui komite sekolah. Jika
pembukaan sekolah tatap muka mendapatkan izin dari ketiga pihak tersebut,
kebijakan sekolah tatap muka baru boleh dilaksanakan. Adapun jika terdapat
orang tua murid yang tidak ingin anaknya melakukan sekolah tatap muka, maka
orang tua murid tersebut dapat membuat keputusan agar anaknya belajar dari
rumah. Jadi hak individu setiap siswa terdapat pada orang tua siswa
tersebut.
Kebijakan yang
telah diambil oleh pemerintah, tentunya atas dasar pertimbangan yang matang,
mengingat bahwa dalam situasi saat ini pembelajaran jarak jauh yang telah
dilakukan selama pandemic Covid-19 dinilai belum efektif dan banyaknya hambatan
dalam proses pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Mulai dari masalah secara
teknis hingga materi pembelajaran yang tidak dipahami oleh sebagian besar
siswa, Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan terkait
pemberian kewenangan kepada Pemerintah Daerah, Kanwil atau Kemenag dalam
menentukan pemberian izin tatap muka untuk sekolah-sekolah di bawah
kewenangannya yang akan diberlakukan mulai bulan Januari 2021.
Berikut manfaat
diberlakukannya kebijakan sekolah tatap muka yang akan dilakukan pada awal bulan
Januari 2021 :
1. Pertama, Adanya interaksi secara langsung antara murid dengan guru dan juga teman-teman. Interaksi sosial merupakan salah satu kebutuhan manusia, karena manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam menjalankan segala aktivitasnya. Namun kita ketahui bahwa selama pandemic Covid-19 kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online, hal ini tentunya akan membatasi interaksi siswa dengan guru dan juga teman-temannya. Segala aktivitas dan interaksi social dialihkan ke dalam bentuk media sosial. Meskipun demikian, tetap terjalinnya interaksi antara siswa dan guru, tetapi hanya sebatas penyampaian materi, pemberian dan pengumpulan tugas, serta ruang diskusi yang terbatas dalam pembelajaran. Jika kebijakan tatap muka dapat dilaksanakan sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan adanya interaksi sosial secara langsung antara murid dengan guru dan juga teman-temannya. Dengan begitu, para siswa dan guru akan focus dalam memperbaiki kemampuan akademik dan juga memenuhi segala kebutuhan siswa.
2. Kedua, Meningkatkan kemampuan akademik dan prestasi siswa. Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan oleh pemerintah, menyebabkan penurunan capaian belajar siswa, hal ini dikarenakan adanya kesulitan yang dialami oleh para siswa, guru dan orang tua murid. Tidak semua orang tua murid dapat mendampingi anaknya dalam belajar karena mereka pun memiliki kegiatan lain seperti bekerja, mengurus rumah, dan sebagainya. Kegiatan PJJ ini pun juga menurunkan konsentrasi siswa dalam belajar dan sebagian besar siswa merasa jenuh atau terbebani dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh guru. Dengan adanya pembelajaran tatap muka yang dilakukan di ruang kelas, maka akan menambah antusiasme para siswa dalam belajar. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara online, terbukti mengurangi antusiasme para siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar, siswa cenderung pasif saat guru memberikan materi melalui aplikasi zoom meeting, whatsapp group, ataupun media lainnya. Jika pembelajaran dilakukan secara tatap muka di ruang kelas, maka siswa akan cenderung lebih aktif dalam belajar ataupun berdiskusi dan akan meningkatkan motivasi siswa dalam belajar. Dengan demikian, kemampuan intelektual dan prestasi siswa dapat berkembang secara maksimal.
3. Ketiga, Memperbaiki kesehatan mental para siswa. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) memberikan tekanan mental pada siswa, hal ini dikarenakan banyaknya tugas yang diberikan oleh para guru, minimnya interaksi, masalah kouta, sinyal, gadget dan lain sebagainya. Menurut Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, anak-anak yang terisolasi dan harus mengikuti PJJ belajar dari rumah selama berbulan-bulan karena pandemic Covid-19 menghadapi risiko mental. Kesehatan mental pada anak menjadi hal yang krusial dan sudah menjadi tanggung jawab orang tua, guru, dan pemerintah untuk menjaga kesehatan fisik dan mental pada setiap anak. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara orang tua, guru, dan pemerintah dalam pelaksanaan sekolah tatap muka, dan diharapkan dengan adanya sekolah tatap muka akan memperbaiki kesehatan mental yang dialami oleh para siswa selama PJJ.
Beberapa manfaat diatas dapat dirasakan oleh para siswa, orang tua dan guru. Pemberian izin sekolah tatap muka pada awal Januari 2021, tentunya atas berbagai pertimbangan yang matang dan bagi sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka, maka harus memenuhi persyaratan yang ketat seperti kesiapan protocol kesehatan dan kesiapan system kesehatan lainnya. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan secara berkepanjangan, maka tentunya akan memberikan efek negative dan permanen pada seluruh insan pendidikan khususnya para siswa. Terbukti bahwa PJJ yang berkepanjangan menyebabkan turunnya capaian belajar siswa, kesehatan mental dan minat belajar, tetapi dalam hal ini pemerintah selalu berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik untuk pendidikan di Indonesia berdasarkan riset penelitian yang telah dilakukan. Kebijakan sekolah tatap muka memberikan kesempatan kepada seluruh siswa di Indonesia khususnya para siswa yang berada di daerah pelosok. Kini mereka dapat belajar tanpa merasakan kesulitan yang sempat mereka hadapi saat melakukan PJJ. Dengan demikian, diharapkan kebijakan pemerintah terkait pemberian izin sekolah tatap muka yang akan diberlakukan mulai awal Januari 2021 dapat menjadi solusi dari PJJ yang selama ini dinilai belum efektif dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar dan membawa pengaruh yang baik bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. "artikel telah diposting di dunia kampus 4.0 - https://www.duniakampus40.net/ ''.
*Mahasiswa
Program Studi Akuntansi (D3) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.
Artikel sangat bermanfaat, dan mudah dipahami
BalasHapusTerima kasih
Hapusartikel sangat bermanfaat.. terimakasih ardhian
BalasHapusTerima kasih
HapusTerus posting artikel menarik lainnya!
BalasHapusBaik terima kasih prof
Hapusinfonyaa bermanfaat sekali
BalasHapusTerima Kasih
HapusKeren dan bermanfaat sekali , semangat terus bikin artikelnya!!
BalasHapusArtikel sangat bermanfaat, dan mudah dipahami
BalasHapus